Investasi Dana Sejahtera Bank Sinarmas

Produk persembahan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan PT Bank Sinarmas Tbk, yang memberikan perlindungan terhadap kebutuhan di masa purna karya juga proteksi meninggal dunia.
 
Minimal Uang Pertanggungan yang diberikan kepada Tertanggung / Ahli Waris sebesar Rp 100.000.000,- / USD 10,000
 
Manfaat Asuransi Dana Sejahtera:
  • Manfaat Hidup
    Apabila Tertanggung hidup pada akhir tahun polis dimana Tertanggung berusia 79 tahun dan kontrak asuransi, masih berlaku maka akan dibayarkan 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dan setelah itu kontrak asuransi berakhir
  • Manfaat Meninggal
    Apabila Tertanggung meninggal dunia pada waktu kontrak asuransi masih berlaku dan usia tertanggung pada saat itu kurang dari 79 tahun, maka kepada Ahli Waris (pihak yang ditunjuk) akan dibayarkan 100% (seratus persen) uang pertanggungan dan setelah itu kontrak asuransi berakhir
  •  
    Asuransi Tambahan :
    - Personal Accident
    - Total Permanent Disability / Cacat Tetap Total
    - Critical Illness / Penyakit Kritis
    - Waiver Premium
     
    *Pengembalian Investasi dapat berubah sewaktu-waktu
    *Produk ini bukan merupakan poduk bank sehingga tidak dijamin oleh bank serta tidak masuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.
     
    BACA JUGA.....


    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    BJB Akan Biayai Proyek Bandara Baru di Jawa Barat

    Cara Buka Rekening Tabungan BTN Prima

    BRI : Kredit Talangan SPBU