Uang Palsu Merajalela, Paling Banyak Rp 100 Ribu & Rp 50 Ribu
Menjelang akhir tahun ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan peredaran uang palsu yang terjadi di beberapa daerah. Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) mengakui keberadaan uang palsu dalam nominal besar. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Lambok Antonius Siahaan mengaku telah merekap laporan peredaran uang palsu yang banyak terjadi di daerah. "Kita merekap dan terus berkoordinasi erat dengan kepolisian. Kita pelajari modusnya karena modusnya sejalan dengan perkembangan teknologi," ungkap dia saat berbincang dengan wartawan usai Peluncuran Buku Reformasi Pengelolaan Kas di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014). Lebih jauh Lambok menambahkan, dari data per Agustus 2014, uang palsu yang beredar di masyarakat sebanyak lima lembar per satu juta rupiah. "Biasanya nominal yang paling banyak dipalsukan pecahan besar Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Memang masuk akal sih," sambungnya. Dijelaskannya, peredaran uang palsu ter...